adv

Selasa, 07 Oktober 2014

Pengertian | Arti | Definisi Hipotek Kapal

Hipotek kapal adalah hak agunan kebendaan atas kapal yang terdaftar untuk menjamin pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor lain.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Senin, 06 Oktober 2014

Pengertian | Arti | Definisi Pelayaran Perintis

Pelayaran perintis adalah pelayanan angkutan di perairan pada trayek trayek yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melayanai daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Pengertian Pelayaran Perintis
Arti Pelayaran Perintis
Definisi Pelayaran Perintis

Pengertian | Arti | Definisi dari Trayek

Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Pengertian Trayek
Arti Trayek
Definisi Trayek

Pengertian Perairan Indonesia

Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Pengertian Perairan Indonesia
Arti Perairan Indonesia
Definisi Perairan Indonesia

Pengertian | Arti | Definisi dari Pelayaran

Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Pengertian Pelayaran
Arti Pelayaran
Definisi Pelayaran