adv

Senin, 06 Oktober 2014

Pengertian | Arti | Definisi Pelayaran Perintis

Pelayaran perintis adalah pelayanan angkutan di perairan pada trayek trayek yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk melayanai daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.

Sumber : Undang undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 1

Pengertian Pelayaran Perintis
Arti Pelayaran Perintis
Definisi Pelayaran Perintis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar